Virus Corona
Waspada COVID-19 di Jakarta, Anies Bentuk Tim Tanggap Lintas SKPD
Tim ini akan bekerja penuh dan memiliki posko di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kesehatan, Petojo Binatu Raya Nomor 10, Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim tanggap yang bertugas memonitor seluruh potensi penularan penyakit infeksi virus corona atau COVID-19 di Jakarta.
"Pemantauan dilakukan terus oleh Dinas Kesehatan. Ada tim gerak cepat yang memonitor semua potensi penularan penyakit khususnya yang terkait COVID-19," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2020).
Baca: Profil Lengkap RSPI Sulianti Saroso Lokasi Karantina 2 Pasien Virus Corona Pertama di Indonesia
Tim tanggap COVID-19 ini dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Catur Laswanto, dengan anggota meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, BPBD DKI, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kepala Dinas Pariwisata dan Biro Perekonomian.
Tim ini akan bekerja penuh dan memiliki posko di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kesehatan, Petojo Binatu Raya Nomor 10, Jakarta Pusat.
Adapun per Senin siang, jumlah orang dalam pemantauan tercatat sebanyak 136 orang, dimana 115 telah dinyatakan sehat, sedangkan 21 orang masih dipantau. Sebanyak 39 pasien dalam pengawasan.
Baca: Sumber Nutrisi Tingkatkan Imunitas untuk Pencegah Virus, Termasuk Covid-19
Anies menjelaskan Pemprov DKI akan terus memberikan informasi secara transparan soal perkembangan temuan di lapangan.
"Pemprov akan selalu memberikan update secara transparan, apa adanya untuk memberi keyakinan ke masyarakat Pemprov melakukan semua. Yang kita kerjakan untuk lindungi warga," ungkap Anies.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca: Menkes Terawan Ungkap Kondisi 2 Orang Indonesia Positif Corona: Mainan HP juga Bisa, Sehat
Ingub ini diteken Anies pada Kamis, 25 Februari 2020, dan berlaku sejak ditetapkan.
Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19, Anies menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyosialisasikan penyebaran virus dan pengendalian risiko virus ini.
Pada Senin (2/2/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara resmi adanya dua orang warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virud corona (COVID-19).
Presiden menyebut, dua orang tersebut sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Baca: AJI Jakarta Ingatkan Pers Jangan Utamakan Sensasi dari Korban Corona
Diketahui, warga negara Jepang tersebut terdeteksi positif virus corona setelah meninggalkan Indonesia.
"Orang Jepang ke di-indonesia bertamu, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus menghubungkan dengan 2 dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3/2020).
"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," tambahnya.