Virus Corona
Status KLB Akibat Virus Corona, Pemerintah Siap Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
Karena statusnya KLB, maka seluruh pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memastikan seluruh biaya pasien yang terjangkit virus corona (COVID-19) ditanggung oleh pemerintah.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Bambang Wibowo menjelaskan wabah virus corona ini merupakan kejadian luar biasa (KLB).
Karena statusnya KLB, maka seluruh pembiayaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Ini sebuah KLB semua pembiayan mulai dari yang suspect atau sakit ditangung pemerintah,” kata Bambang di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Bambang menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir sejak seseorang melaporkan keluhan dan ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) maka akan dibiayai negara.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dalam soal pembiayaan yang penting kalau memang betul surveilancenya sakit dan harus dirawat makan dibiayai negara,” tegas Bambang.
Sementara itu saat ini sudah ada 153 sampel yang diperiksa oleh Badan Litbangkes dan dua di antaranya dipastikan positif virus corona.
Dua orang yang memiliki hubungan ibu dan anak yang terjangkit corona virus itu saat ini sedang dalam perawaran di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Cerita ketua RT di Sukmajaya
Dua warga di Kecamatan Sukmajaya, Depok positif terjangkit virus corona.
Keduanya kini tengah menjalani perawatan di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Ketua RT setempat, Teguh Prawiro mengatakan keduanya dalam kondisi baik dan sudah mendapat penanganan medis dari tim dokter.
"Satu jam yang lalu saya berkomunikasi dengan beliau masih baik-baik saja. Yang bersangkutan bilang dirawat dengan baik," kata Teguhdi Sukmajaya, Depok, Senin (2/3/2020).
Dari hasil perbincangannya, ibu berusia 61 tahun itu berharap dapat segera sembuh dan beraktivitas kembali seperti biasa.