Minggu, 5 Oktober 2025

Kedubes Korea Selatan di Jakarta Serahkan Kasus Bunuh Diri Warganya ke Kepolisian RI

Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Indonesia menyerahkan pengusutan lebih lanjut kasus bunuh diri yang menimpa warga

kreavi.com
ilustrasi gantung diri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Indonesia menyerahkan pengusutan lebih lanjut kasus bunuh diri yang menimpa warga negaranya di Solo, Jawa Tengah, ke kepolisian setempat.

"Kasusnya sudah diurus oleh polisi Republik Indonesia dan dijalankan berdasarkan undang-undang, sebenarnya kasus sudah selesai, karena hasilnya negatif virus corona," kata Atase bagian Kepolisian perwakilan Kedubes Republik Korea di Indonesia, Byun Chang Seop, saat dihubungi Tribun, Minggu (1/3/2020).

Ia mengatakan, sebelumnya pihak dari Kedubes Republik Korea juga diterjunkan untuk mengawal kasus bunuh diri, JEH (57) di sebuah hotel di Solo.

Baca: Banyak Pihak Ragukan Indonesia Deteksi Corona, Eijkmen Tegaskan: Sejauh Ini Belum Ada yang Positif

Baca: Soal Virus Corona, 6 Kota di Indonesia Disebut Zona Kuning, Kemenkes Bantah Keluarkan Pernyataan

"Kami menurunkan personel untuk bekerja sama dengan kepolisian setempat. Permintaan pemeriksaan laboratorium bukan dari pihak kedubes, tapi kepolisian di sana (Solo), karena menduga yang bersangkutan melakukan perjalanan ke China," terangnya lagi.

Byun memastikan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukan negatif virus corona.

"Kasusnya terjadi pada minggu lalu dan hasil laboratorium telah ada dan menunjukan negatif virus corona," tutur dia.

Ia mengatakan, jasad JEH telah dikremasi dan abunya telah dibawa pihak keluarga ke Korea, setelah berkoordinasi dengan pihak kedubes.

"Dikremasi dan abunya telah dibawa ke Korea oleh keluarga," tutur dia.

Untuk diketahui, JEH ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri pada Minggu pekan lalu (23/2).

"Iya benar kami mendapat laporan ada warga negara Korea Selatan bunuh diri di sebuah hotel di daerah Solo," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai kepada TribunSolo.com, Minggu (1/3/2020).

"Ia ditemukan gantung diri dalam kamar hotel tersebut," imbuhnya.

Andy mengungkapkan, pihak kepolisian menemukan sepucuk surat berbahasa Korea tak jauh dari lokasi kejadian.

"Barang bukti yang ditemukan antara lain barang-barang dia dan sepucuk surat berbahasa Korea," ungkap dia.

Penyebab kematian JEH diperkirakan karena dirinya depresi atas penyakitnya yang tak kunjung sembuh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved