Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

KBRI di Korea Selatan Tutup Sementara untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Nomor Hotlinenya

Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan tutup sementara untuk mencegah penyebaran virus corona, mulai Jumat (28/2/2020).

YONHAP / AFP
Para pekerja medis yang mengenakan alat pelindung memindahkan seorang tersangka pasien virus korona (C) ke rumah sakit lain dari Rumah Sakit Daenam di mana total 16 infeksi sekarang telah diidentifikasi dengan virus corona COVID-19, di daerah Cheongdo dekat kota tenggara Daegu pada 21 Februari 2020 Kasus coronavirus Korea Selatan hampir dua kali lipat pada 21 Februari, naik di atas 200 dan menjadikannya negara yang paling parah terkena dampak di luar China ketika jumlah infeksi yang terkait dengan sekte keagamaan meningkat. 

Pulau tersebut dipilih menjadi lokasi observasi virus corona karena pulau ini tidak berpenghuni dan berfungsi sebagai lokasi wisata.

WNI yang dievakuasi juga berasal dari Dream World, yakni 188 orang.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan evakuasi dari Kapal Diamod Princess berkurang dari 78 menjadi 68.

“Dari jumlah 78 WNI yang ada di kapal, 8 orang di antaranya diperiksa dan terinfeksi positif virus corona dan tengah dilakukan perawatan medis. Sedangkan 2 lainnya memilih untuk tetap tinggal di Jepang" kata Menlu, setelah rapat Koordinasi tertutup di Kantor Kemenko PMK,  Jakarta Pusat, (27/2/2020).

"Ini sifatnya sukarelawan, jadi jika ada warga yang ingin tetap tinggal, maka tidak bisa memaksanya,” tambahnya.

Sedangkan, proses evakuasi akan dilakukan menggunakan pesawat.

“Pemerintah akan mengevakuasi WNI di Diamond Princess menggunakan pesawat. Evakuasi dilakukan setelah ada koordinasi dengan pemerintah Jepang mengenai waktunya,” kata Muhadjir Effendi, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dilansir Tribunnews dari akun Youtube KompasTV, Jumat (28/2/2020).

Setelah tiba di Indonesia, mereka akan diobservasi selama 14 hari.

Observasi dilakukan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Kurniasih Budi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved