Minggu, 5 Oktober 2025

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah

Komisi VIII DPR Harap Calon Jemaah Umrah Memahami Keputusan Arab Saudi

"Hal Ini tidak saja melindungi warga negara Saudi tapi juga warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umrah," ucapnya

ThinkStock
Ilustrasi jamaah umrah di Mekkah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Calon jamaah umrah asal Indonesia diharapkan dapat memahami keputusan pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan keputusan menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Tentunya untuk calon jemaah umrah Indonesia, hal Ini menimbulkan kekecewaan. Namun, diharapkan dapat memahami situasi yang terjadi," ujar Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka kepad wartawan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca: Kemenag Minta Jemaah Bersabar, Tunggu Pemerintah Saudi Buka Lagi Izin Umrah

Menurutnya, keputusan tersebut tentunya sudah dikaji secara matang pemerintah Arab Saudi, berdasarkan kondisi penyebaran virus corona yang juga sudah mencapai negara negara Arab.

"Hal Ini tidak saja melindungi warga negara Saudi tapi juga warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umrah," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.

Baca: BP2MI : Belum Ada Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan yang Terinfeksi Virus Corona

Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi.

Penangguhkan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.

Jokowi hormati keputusan Arab Saudi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang meminta seluruh agen umrah di dalam dan luar negeri negaranya membatalkan pemesanan dan keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.

Pemerintah juga menghormati keputusan Arab Saudi yang mementingkan tingkat kesehatan.

Sebab, dikhawatir penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas termasuk ke negara Arab Saudi.

Lebih lanjut, Presiden belum berkomunikasi langsung dengan Menteri Agama terkait hal tersebut.

Baca: Umroh Disetop untuk Sementara, Komisi VIII DPR Tunggu Penjelasan Resmi Otoritas Kerajaan Arab Saudi

Pasalnya, Jokowi baru mendapat informasi mengenai kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut.

"Belum, saya baru mendapatkan informasi kemarin. Saya kira ini kan tidak hanya untuk indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus corona. Kami sangat menghargai itu," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.

Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi.

Penangguhan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.

Dilansir dari SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.

Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.

Pemerintah Saudi akan terus melakukan evaluasi atas aturan penangguhan itu.

Dilaporkan sampai saat ini, 80.000 orang di seluruh dunia dinyatakan positif dan merenggut nyawa lebih dari 2.700 orang yang sebagian besar ada di China. 

Pembuatan visa jemaah umrah berhenti

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di negaranya.

Hal itu berimbas pada pengajuan visa umrah maupun wisata yang juga dihentikan sementara, mulai hari ini.

 

"Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan," ujar Staf Khusus Menteri Agama RI, Ubaidillah Amin Moch, dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020).

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi.

Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.

Baca: Dihantui Virus Corona, Pemerintah Saudi Tangguhkan Kedatangan Jamaah Umrah

Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.

Baca: Fadli Zon Merasa Aneh, Kenapa untuk Urusan Banjir Selalu Anies Baswedan yang Disalahkan

Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat. 

Selain itu, Arab Saudi juga menghentikan masuknya warganegara ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa wisata, yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona baru (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.

Lebih jauh, aturan tersebut bersifat sementara dan masih terus dievaluasi oleh pemerintah Arab Saudi, dengan melihat perkembangan yang ada.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved