Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Lapor SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020

Cara pelaporan pajak pribadi di OnlinePajak, online-pajak.com sebelum 31 Maret 2020, jika tidak ingin mendapatkan surat tagihan pajak hingga denda.

Twitter @DitjenPajakRI
Cara Pelaporan SPT Tahunan di OnlinePajak: Akses online-pajak.com dan Lapor sebelum 31 Maret 2020. 

Setelah selesai mengisi detail pribadi, klik “Selanjutnya”.

5. Lengkapilah detail tanggungan atau anggota keluarga

Kemudian, lengkapi detail anggota keluarga Anda, untuk yang sudah menikah dan mempunyai tanggungan.

6. Isi detail pajak 

Isi juga detail pajak menggunakan klik “Tambah Form 1721 A1 atau A2 yang terdiri dari 3 kolom.

Seperti, penghasilan bruto, pengurang penghasilan, dan bukti potongan pajak dari pihak lainnya.

7. Isi informasi tambahan

Setelah itu, isi informasi tambahan, atau penghasilan lainnya (jika ada).

Namun, apabila tidak ada, Anda bisa melewati dengan mengklik selanjutnya.

8. Lengkapi data lainnya

Lengkapi penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, laporkan harta lainnya yang Anda miliki serta laporkan kewajiban atau utang yang Anda miliki.

9. Bayar dulu sebelum lapor

Di aplikasi OnlinePajak, Anda bisa langsung membayar pajak melalui fitur PajakPay.

Fitur ini juga bebas biaya dan mudah digunakan.

Cukup sekali klik, kewajiban perpajakan Anda langsung lunas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved