Senin, 6 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Hampir 2 Bulan Harun Masiku Buron, KPK Belum Juga Temukan Titik Terang

Namun sejauh ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan komisi antikorupsi belum menemukan titik terang

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Komisioner KPK Alexander Marwata di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024.

Namun sejauh ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan komisi antikorupsi belum menemukan titik terang.

Baca: MAKI Sebut Izin Advokat Buron KPK Harun Masiku Terbit Baru Tahun 2015

Dia mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut dari tim penyidik.

"Belum ada progress yang disampaikan ke pimpinan. Mungkin penyidik sudah ada titik mana yang harus dimonitor namun itu belum terinformasikan ke pimpinan," kata Alex saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/2/2020).

Sejauh yang ia tahu, Direktur Penyidikan KPK RZ Panca Putra Simanjuntak telah berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya memburu bekas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

"Pasti ada, kan kita minta polisi untuk bantuan. Pasti adalah (komunikasi). Paling tidak Direktur Penyidikan (RZ Panca Putra) pasti berkoordinasi," ungkap Alex.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024.

Ia diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.

Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari.

Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Baca: Sayembara Berhadiah iPhone 11 untuk Penemu Nurhadi dan Harun Masiku

Kini sudah lebih dari 30 hari, mantan calon anggota legislatif PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I tak diketahui keberadaannya.

Harun sendiri telah berstatus sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 27 Januari 2020.

ICW: Yang bikin tak sederhana itu di belakangnya

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 9 Januari 2020, hingga kini eks caleg PDIP Harun Masiku masih belum diketahui keberadaannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved