CPNS 2019
CPNS 2019: Simulasi Cara Penentuan Peserta SKD Bisa Ikut Tes SKB, Lengkap dengan Jadwal
Peserta CPNS yang sudah memenuhi nilai ambang batas dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah masuk ke dalam tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang sudah lolos SKD tidak otomatis dapat melanjutkan ke tahap SKB.
Hasil SKD akan disampaikan Kepala BKN kepada masing-masing instansi melalui portal SSCASN, kemudian admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.
Tes SKB akan diselenggarakan mulai 25 Maret 2020.
Berikut jadwal pelaksanaan tes SKB:
- Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret hingga 10 April 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020
- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei hingga 15 Juni 2020.
Dikutip dari Twitter BKN, adanya jadwal integrasi antara nilai SKD dan SKB yang rencananya akan diselenggerakan pada April 2020.
Setelah peserta melewati tes SKD dan SKB kemudian, dilakukan pengumuman final peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS.
Jadwal selanjutnya, yakni pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pada akun Twitter @BKNgoid juga mencuitkan informasi mengenai cara menentukan kriteria peserta SKD lolos ke tahap SKB.