Virus Corona
Masa Karantina Selesai, WNI di Kapal Diamond Princess Bakal Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sesuai protokol organisasi kesehatan dunia atau WHO, masa karantina di kapal tersebut berlangsung selama 14 hari sejak 5 Februari 2020 dan berakhir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Puluhan warga negara Indonesia yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di Jepang bakal menjalani pemeriksaan kesehatan, meski masa karantina terkait virus corona selesai.
Sesuai protokol organisasi kesehatan dunia atau WHO, masa karantina di kapal tersebut berlangsung selama 14 hari sejak 5 Februari 2020 dan berakhir pada Rabu kemarin.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menuturkan, awak kapal akan diperiksa kondisi kesehatannya setelah seluruh penumpang yang dinyatakan negatif covid-19 meninggalkan kapal.
Baca: Ilmuwan Kebingungan Indonesia Bebas Corona, Terawan: Kami Berutang Pada Tuhan
"Info yang Kemlu dapat, segera setelah penumpang turun, nanti kru akan diperiksa, semuanya akan diperiksa tes kesehatannya. Ada beberapa prioritas yang dilakukan otoritas kesehatan Jepang untuk melakukan tes. Kalau ada yang demam, itu yang diprioritaskan," kata Judha yang ditemui di kawasan Blok M space, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Diketahui dari 78 ABK WNI, 4 diantaranya dinyatakan positif virus corona dan kini dirawat di rumah sakit di Kota Chiba dan Tokyo.
Sementara, 74 lainnya kini masih berada di kapal yang bersandar di Pelabuhan Yokohama itu.
Baca: Indonesia Negatif Virus Corona, Wishnutama Ajak Wisatawan Asing Datang: Please Wisata ke Indonesia
"Tentunya pemerintah selalu memantau situasi yang di sana. KBRI Tokyo selalu memantau kondisi 78 kru. Kemlu melalui KBRI sudah mempunyai grup WhatApps yang selalu memantau situasi dan kondisi," kata Judha.