Virus Corona
Cegah Corona, Pemerintah Bakal Karantina 74 WNI yang Dipulangkan dari Kapal Diamond Princess
Pemerintah berencana untuk mengarantina lebih dulu 74 WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess, di perairan Yokohama, Jepang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mengarantina lebih dulu 74 WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar Diamond Princess, di perairan Yokohama, Jepang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah membuka opsi yang sama dengan WNI yang dipulangkan dari Wuhan, China.
"Itu (karantina) termasuk bagian dari opsi," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut Muhadjir, langkah ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Mengenai lokasi karantina, Muhadjir masih enggan untuk mengungkapkan ke awak media.
"Iya sama dengan prosedur yang telah ditetapkan WHO," ucap Muhadjir.
Baca: Pemerintah Pastikan Tidak Akan Evakuasi 4 WNI yang Positif Corona dari Kapal Diamond Princess
Seperti diketahui, hasil Rapat Koordinasi tingkat menteri memutuskan untuk mengevakuasi 74 WNI dari kapal pesiar Diamond Princess, di perairan Yokohama, Jepang.
Pemerintah membuka dua opsi untuk skema pemulangan para WNI yang menjadi kru pada kapal tersebut.
Opsi pertama adalah penjemputan melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Rumah Sakit KRI Dr Soeharso.
Sementara opsi kedua adalah melalui jalur udara.