Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Alat Kesehatan

Aliran Dana Perusahan Milik Wawan Terungkap Dalam Sidang: Rumah di Australia Hingga Tanah di Bali

Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja menjelaskan soal aliran uang dari proyek yang dikerjakan PT BPP.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan pencucian uang dengan nilai sekitar Rp 579,776 miliar.

Sebagian hasil pencucian uang itu dipergunakan untuk membeli kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor itu diperuntukkan kepada sejumlah artis. Mereka yaitu, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved