Kamis, 2 Oktober 2025

Tanggapi Surat Veronika Koman Kepada Jokowi, Mahfud MD: Kalau Memang Ada, Ya Sampah Saja

Mahfud MD menyebut, dokumen yang diserahkan aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronika Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya dokumen biasa.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, dokumen yang diserahkan aktivis hak asasi manusia (HAM) Veronika Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya dokumen biasa.

Bahkan, Mahfud MD menganggap dokumen yang disebut Veronika Koman berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018, hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca: Jadi Buronan Polisi, Veronica Koman Ngaku Serahkan Langsung Data Kekerasan di Papua kepada Jokowi

Mahfud MD menjelaskan, dirinya yang turut mendampingi Presiden Jokowi di Australia tak mengetahui secara pasti dokumen telah diterima langsung atau tidak.

Menurut Mahfud MD, saat di Australia banyak warga yang antusias dan mengagumi Kepala Negara untuk bersalaman dan menyerahkan surat kepada Jokowi.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," ucap Mahfud MD.

Baca: Penembakan di Register 45 Mesuji, Komang Tis Tewas Ditembus 2 Peluru, Ini Pernyataan Polda Lampung

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," tambahnya.

Diketahui, Veronica mengklaim telah menyerahkan dokumen tersebut saat Presiden berkunjung ke Canberra, Australia pada Senin (10/2/2020) kemarin.

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2/2020).

Baca: Jokowi Instruksikan Jajaran Kementerian Realisasikan Belanja Rampung di Februari 2020

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” tambahnya.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved