Senin, 6 Oktober 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pro Kontra soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi: Masih Dikaji Ulang, Kalau Pendapat Pribadi Tidak

Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia(WNI) eks anggota ISIS menjadi sorotan publik, termasuk pemerintah dan warga negara.

Editor: Miftah
Tangkap Layar akun YouTube KompasTV
Pro Kontra Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Jokowi: Masih Dikaji Ulang, Kalau Pendapat Pribadi Tidak. 

Selain itu, Novita Sagala, orang tua korban bom Samarinda juga menolak pemulangan WNI eks ISIS.

“Saya menolak ya, karena tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi lagi,” kata Novita dilansir dari YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).

Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah eks ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi rencana pemulangan tersebut, diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dua draf terkait pemulangan eks anggota kelompok ISIS

Dilansir dari Kompas.com, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak mudah memutuskan mengenai pemulangan WNI eks kelompok Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS).

Berikut dua draft terkait wacana tersebut:

1. Pemerintah menerima kembali 600 WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas.

Ketika 600 WNI itu diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.

2. Pemerintah menolak pemulangan seluruhnya.

Jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat.

Pemerintah juga perlu melakukan pendataan terhadap seluruh WNI yang pernah tergabung ISIS.

Ngabalin menyebutkan, penting untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat mengenai seluruh WNI eks ISIS.

"Draf itu kan mesti memuat supaya Bapak Presiden bisa mendapatkan informasi yang baik dan akurat," kata Ngabalin.

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved