Kamis, 2 Oktober 2025

Risma Maafkan Penghinanya, Polisi Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum: Ini Pembelajaran

Permohonan maaf penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil telah diterima dan dimaafkan oleh Risma.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/Ghinan Salman
Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan keterangan di Polrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan maaf penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil telah diterima dan dimaafkan oleh Risma.

Meskipun telah memaafkan pelaku penghinaan, Risma menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Urusan hukum seterusnya saya serahkan ke Pak Kapolres, tapi bahwa saya sudah memaafkan iya," kata Risma Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube BeritaSatu, Rabu (5/2/2020).

 Alasan Risma Laporkan Penghinanya ke Polisi: Kalau Saya Kodok Berarti Ibu, Orangtua Saya Kodok

Risma kemudian meminta agar selanjutnya tidak ada lagi kebencian dan permusuhan antar warganya di Surabaya.

"Saya minta seluruh warga Kota Surabaya, mari kita hilangkan kebencian, kita tidak boleh kemudian hanya karena saya, kemudian kita saling bermusuhan, saya enggak kepingin itu," paparnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan dirinya tetap akan memproses laporan dari Risma.

Ia menjelaskan laporan Risma yang mendapat hinaan kodok betina akan digali lebih dalam.

"Proses hukum akan kami kaji lebih dalam, ada prosesnya ada tahapannya," terang Risma.

Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan kejadian ini agar dapat menjadi contoh bagi masyarkat.

Bahwa ujaran kebencian dan hinaan yang dituliskan melalui media sosial tetap dapat terlacak dan bisa diungkap.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved