Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Kemendagri Apresiasi Langkah Pemkab Natuna Cabut Surat Edaran Soal Libur Sekolah

Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Natuna terkait pencabutan surat edaran libur sekolah.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melakukan aktivitas menggunakan masker di Natuna, Kepulauan Riau, Senin (3/2/2020). Pasca Pulau Natuna dijadikan tempat observasi WNI yang dievakuasi dari Wuhan, warga sekitar melakukan aktivitas menggunakan masker. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Natuna terkait pencabutan surat edaran libur sekolah.

Sebelumnya Pemerintah Natuna mengeluarkan surat edaran libur sekolah seiring wilayahnya dijadikan lokasi observasi bagi ratusan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Cina.

Kemudian, Kemendagri meresposnya dengan mengirimkam surat imbauan agar Pemkab Natuna mencabut surat edaran tersebut.

“Kita apresiasi dan mengucapkan syukur, Surat Edaran sudah dicabut dengan Nomor 800/Disdik/48/2020 tanggal 3 Februari 2020 ditandatngani oleh Bupati Natuna, Pak Wan Siswandi,” ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (03/02/2020).

Baca: Wilayahnya Jadi Lokasi Observasi Ratusan WNI dari Wuhan Cina, Warga Natuna Kesulitan Cari Masker

Dalam surat edaran tersebut tertulis kegiatan proses belajar mengajar (PBM) tetap akan dilaksanakan seperti biasa mulai 4 Februari 2020.

Bahtiar mengatakan siswa dan guru akan melakukan proses belajar-mengajar pasca surat edaran dicabut.

Ia juga menambahkan, meliburkan sekolah hanya akan mengganggu proses belajar siswa.

Keputusan membuat Surat Edaran untuk meliburkan sekolah yang dilakukan Pemkab sebelumnya, dinilai merupakan suatu yang wajar.

Baca: Viral Video Ibu Pengidap Virus Corona Melahirkan di Wuhan, Bayi Langsung Dipisah Sebelum Dilihat

Hal itu semata-mata tujuan utamanya adalah dalam rangka melindungi masyarakat dan pelajar setempat.

Akan tetapi minimnya informasi akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.

“Wajar ya seorang kepala daerah kan melindungi kepentingan warganya, melidungi kepentingan masyarakatnya, apalagi ada desakan warga, tentu sebagai pemimpin kan merespon aspirasi warganya karena mungkin ketidaktersediannya informasi yang lengkap dan cukup,” ungkap Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan, WNI yang dikarantina di Natuna adalah orang-orang yang sehat dan sedang dalam pengecekan kesehatannya.

Karena itu warga perlu diberikan pengertian terkait istilah karantina itu sendiri.

“Setelah mengetahui yang datang ini prinsipnya sehat semua, justru diadakan pengertian (terhadap) kata karantina itu. Karena kata 'karantina' itu kan kesannya orang yang sudah terkena (virus corona), padahal mengkarantina ini kan mengisolasi supaya memastikan dan dicek secara baik lagi, ini untuk memastikan kondisinya," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved