Minggu, 5 Oktober 2025

Polri Sebut Putri Kerajaan Arab Saudi Ditipu Mantan Karyawannya Sendiri dari Indonesia

EAH, salah satu penipu yang merugikan Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud Rp 512 miliar, merupakan mantan karyawan Putri Arab Saudi itu.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN BALI/MAHAYASA
Bangunan terbengkalai yang diduga Vila Kama di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Rabu (28/1/2020). Bangunan terbengkalai yang kini hanya dihuni kera tersebut diduga merupakan bukti penipuan 2 orang warga Indonesia terhadap Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. TRIBUN BALI/MAHAYASA 

Tak hanya menipu sang Putri Raja Arab dalam pembangunan vila, kedua pelaku juga menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 meter persegi (m2) di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Sang putri kemudian mengirimkan uang Rp6 miliar kepada tersangka. Akan tetapi, setelah dikonfirmasi, pemilik tidak pernah menjual lahan itu.

Dalam kasus ini, EMC dan EAH disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Amatan Tribun Bali (Tribun Network), ada dua bangunan villa di kawasan Gianyar, Bali yang diduga milik Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud.

Satu proyek villa yakni bernama Villa Amrita dan lainnya adalah Villa Kama.

Untuk Villa Amrita, saat ini proses pembangunannya masih dikerjakan secara martaton. Sebaliknya, untuk Villa Kama tampak seperti rumah hantu lantaran kusam dan bangunan dipenuhi rumput liar. (tribun network/kps)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved