Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara dan Langsung Bebas, Fadli Zon: Selamat, Inilah Pengorbananmu
Lutfi Alfiandi, pembawa bendera saat demo September lalu, divonis empat bulan penjara dan bisa langsung bebas. Ini kata Fadli Zon.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu."
"Saat itu, kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok," kata Lutfi, dikutip dari Kompas.com.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat. Di
Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.
"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Ryana Aryadita Umasugi)