Rabu, 1 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 akan Gunakan Aplikasi SIMPAW, Simak Tahapan Mendaftar PPS/PPK

Pilkada serentak segera dilaksanakan tahun ini, mekanisme kali ini dibantu aplikasi SIMPAW, untuk memudahkan & mentransparasi hasil kepada publik.

jateng.kpu.go.id
ILUSTRASI - Pilkada serentak segera dilaksanakan tahun ini, mekanisme kali ini dibantu aplikasi SIMPAW, untuk memudahkan & mentransparasi hasil kepada publik. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak akan segera dilaksanakan pada tahun ini, 2020.

Dilansir website Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Pilkada siap dilaksanakan serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Perencanaan program dan penganggaran Pilkada telah dilakukan sejak Mei hingga September 2019 lalu.

Setelah menyusun penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), pada November 2019 sampai 22 September 2020 dilakukan tahap sosialisasi Pilkada 2020.

Sejak 31 Desember 2019 hingga 21 Agustus 2020 nanti dilakukan pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS.

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dna Wakil Gubernur Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi bagian dari panitia Pilkada 2020.

Sejumlah daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sudah mulai melakukan rekrutmen untuk PPS dan PPK.

Total, ada 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sembilan di antaranya merupakan provinsi, sisanya, adalah 37 kota dan 224 kabupaten.

Dilansir jateng.kpu.go.id, pada 15 hingga 17 Januari 2020, Devisi Teknis dan Operator SMPAW mengikuti Bimtek Penggantian Antar Waktu (PAW) dan penggunaan aplikasi SIMPAW.

Aplikasi SIMPAW merupakan Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu yang mendukung proses administrasi penggantian antar waktu anggota DPR, DPD maupun DPRD.

SIMPAW dapat digunakan di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota, yang bertujuan untuk memudahkan mekanisme saat pelaksanaan pilkada.

Tujuan utama dari penggunaan aplikasi SIMPAW seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat adalah selain memudahkan juga merupakan upaya mentransparansikan seluruh alur kepada masyarakat.

Dengan begini, publik pun dapat mengetahui berjalannya proses tersebut.

Harapannya dengan mengikuti Bimtek tersebut, KPU Kabupaten/ Kota dapat menjalankan proses verifikasi PAW dengan benar sesuai SOP yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved