Sabtu, 4 Oktober 2025

Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire Ditangkap di Tambun, Bakal Diperiksa Kejiwaannya dan Ancaman 10 Tahun Penjara

Ki Ageng Rangga Ditangkap di rumah saudaranya di Tambun, bakal diperiksa kejiwaannya dan ancaman pidana

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020). 

Polisi akan memeriksa kejiwaan tiga petinggi Sunda Empire setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020).

Baca: Johny Ginting Sebut Dapat Arahan dari Yasonna Sehari Sebelum Pencopotan Ronny Sompie

Seperti diketahui, polisi menetapkan Perdana Menteri Sunda Empire, NB, beserta istrinya, RRN, yang berperan sebagai kaisar Sunda Empire dan KAR atau Rangga yang merupakan Sekjen Sunda Empire sebagai tersangka.

Kelompok Sunda Empire ini memiliki sekitar 1.000 anggota yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Hanya saja, mereka tidak memiliki markas ataupun keraton.

"Ada di Lampung dan Aceh, polisi ambil tindakan juga," ujar Hendra.

Polisi masih mendalami motif dari kelompok ini.

Sejak tahun 2019, empat kali Sunda Empire menggelar kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Adapun dana operasional tersebut didapat dari iuran anggota.

Polisi menerapkan pasal berita bohong yang menyebabkan keonaran terhadap ketiganya.

Baca: Kecam Revitalisasi Monas, Pengamat Minta DKI Kembali Tanam 190 Pohon yang Ditebang

Hal tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15, barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong atau sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jadi Tersangka, 3 Petinggi Sunda Empire Akan Diperiksa Kejiwaannya

Terancam 10 tahun penjara

Tiga petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka terancam 10 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved