Tenaga Honorer Mengadu ke Komisi X DPR RI agar dimudahkan Jadi PPPK
Kehadiran para tenaga honorer di DPR untuk menyampaikan keinginan adanya perubahan status dari pemerintah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tenaga honorer di sektor pendidikan mengadu ke anggota Komisi X DPR agar membantu kemudahan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPP Forum Honorer Non Kategori Nurul Hamidah mengatakan, kehadiran para tenaga honorer di DPR untuk menyampaikan keinginan adanya perubahan status dari pemerintah.
Baca: Stok Pangan Menipis di Wuhan, Menlu : Pemerintah Fokus Pasok Makanan untuk WNI
"Pada kesempatan ini, tahun 2020 ini mudah-mudahan regulasi rekrutmen PPPK tahap dua dan selanjutnya bisa mengakomodir seluruh honorer yang ada di Indonesia," ujar Nurul di ruang Komisi X DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, dirinya bersama lainnya telah mengajar di berbagai sekolah selama bertahun-tahun, tetapi sampai saat ini belum ada pengakuan dari pemerintah.
"Permasalahan honorer seluruh Indonesia memerlukan perhatian serius dan penyelesaian yang pasti," ucap Nurul.
Baca: Dirut TJ Baru Dicopot Karena Tersangkut Pidana, PSI: Kerja Tim Seleksi Patut Dipertanyakan
Anggota Komisi X Lathifah Shohib mengatakan, Komisi X telah menyampaikan kepada pemerintah agar rekrutmen PPPK mengutamakan tenaga honorer.
"Tapi kenyataannya pemerintah membuka fresh graduate, padahal kami menyarankan mengutamakan tenaga honorer," ucap Lathifah.