Rabu, 1 Oktober 2025

Polri Jelaskan Maksud Tim Gabungan Bentukan Kapolri Usut Dugaan Korupsi di Asabri

Menurut Argo, tim tersebut dimaksudkan untuk melakukan verifikasi saja, bukan untuk langsung melakukan penyelidikan.

Editor: Johnson Simanjuntak
asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan tujuan pembentukan tim gabungan untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asabri yang dibuat oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.

Menurut Argo, tim tersebut dimaksudkan untuk melakukan verifikasi saja, bukan untuk langsung melakukan penyelidikan.

Sebaliknya, ia menuturkan, saat ini polri masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kepolisian yang sudah disampaikan pak Kapolri sudah membentuk tim untuk melakukan verifikasi. Tentunya kan kami juga masih menunggu dari BPK," kata Argo di Gedung Bareskeim Polri, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca: PPATK Akui Diminta Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Asabri

Nantinya, Argo menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada BPK terkait pelimpahan berkas perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Dari BPK setelah selesai melakukan audit, apakah nanti diserahkan kepolisian, kejaksaan, kita masih menunggu. Jadi intinya polisi siap saja sambil menunggu hasil audit BPK," pungkas dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz memerintahkan Dittipikor Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

"Tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan dan akan dilakukan pengecekan terhadap perkembangan berikutnya," kata Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2020).

Baca: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Mengaku Sudah Membentuk Tim Investigasi Terkait Kasus Asabri

Lebih lanjut, Kapolri menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan dalam kasus tersebut.

Ke depan, kasus tersebut akan ditangani langsung Kabareskrim.

"Tahapannya baru ke proses verifikasi, penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja mengatakan dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelolanya tidak dikorupsi.

Baca: Kejagung Amini Saran Sandiaga Uno Soal Audit Forensik di Tubuh Jiwasraya

"Uang yang dikelola aman, tidak hilang, tidak dikorupsi. Kita bisa jadi orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi. Saya tegaskan, berita-berita tersebut tidak benar," kata Sonny saat konferensi pers di kantor pusat Asabri, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Respons Mahfud MD sikapi pernyataan Dirut Asabri

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi santai bantahan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri, Sonny Widjaja.

Diketahui sebelumnya Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun di PT Asabri.
Diduga masalah muncul karena kesalahan dalam mengelola investasi.

"Baguslah, ya baguslah," singkat Mahfud MD, Jumat (17/1‎/2020) di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved