Lagi, 5 WNI Awak Kapal Diculik, Pemerintah Imbau Tidak Melaut Sementara di Perairan Sabah
Sebelumnya, lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) awak kapal ikan milik Malaysia diculik ketika kapal tersebut tengah berada di Perairan Sabah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah republik Indonesia (RI) mengimbau awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak melaut sementara di Perairan Sabah Malaysia menyusul diculiknya lima awak kapal WNI di lokasi tersebut pada Jumat (17/1/2020) lalu.
Dalam hal ini Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
"Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin," sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri pada Selasa (21/1/2020).
Baca: Kelompok Bersenjata Culik 5 Nelayan Indonesia, Korban Dibawa ke Wilayah Filipina
Baca: 30 Jam Lamanya 14 ABK KM Ceria 1 Terombang-ambing di Perairan Karimunjawa Sebelum Diselamatkan
Selain itu, Pemerintah juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.
Sebelumnya, lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) awak kapal ikan milik Malaysia diculik ketika kapal tersebut tengah berada di Perairan Sabah.
Sebelumnya, penculikan itu bermula dari kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak delapan WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri kemudian mengkonfirmasi kasus tersebut sebagai kasus penculikan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan konfirmasi tersebut didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
"Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi lima awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Faizasyah saat diubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/1/2020).
Karenanya, Faizasyah mengatakan Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah.
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut. Mengenai pelakunya masih belum bisa dipastikan," kata Faizasyah.