Pengamat BUMN Nilai DPR Harus Bentuk Pansus untuk Dalami Kasus Jiwasraya
Menurut Herry, kasus Jiwasraya tidak bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum saja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat BUMN dari Data Indonesia Herry Gunawan menilai DPR harus segera membuat panitia khusus untuk menelisik kasus Jiwasraya.
Menurut Herry, kasus Jiwasraya tidak bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum saja.
Dirinya menilai DPR harus turun tangan untuk meminta keterangan dari pihak yang terkait dengan kasus ini.
"Untuk Jiwasraya, pentingnya ada pansus, jadi jangan berhenti pada aparat penegak hukum," ujar Herry di The Maj, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Baca: Soal Jiwasraya, Ombudsman: Orang Yang Gemar Kemewahan Keluar dari Dunia Asuransi
Herry menilai peran DPR juga dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan regulator dalam kasus ini. Dirinya menduga kasus Jiwasraya berpotensi dilakukan secara sistematis.
"Bagaimana DPR masuk sebagai wakil rakyat untuk melihat keterlibatan ada atau tidak regulator. Dimana pihaknya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi kejahatan secara sistematis ini," ucap Herry.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima tersangka terkait kasus Jiwasraya. Mereka terdiri dari 3 mantan petinggi Jiwasraya dan 2 lagi dari pihak swasta.
Baca: PKS Sebut Negara Absen Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Di antaranya, eks kepala divisi investasi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.
Selain itu, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.
Baca: Ombudsman: Gagal Bayar karena Jiwasraya Tergoda Raup Keuntungan dari Investasi
Selanjutnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.