Lobi-Lobi Soetikno kepada Emirsyah Satar, Seberapa Dekat Hubungan Mereka?
JPU pada KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar
Pada tahun 2008, kata dia, ada penawaran 4 pesawat sehingga jumlah mesin yang harus dimaintenance cukup tinggi.
"Airbus pesawat yang cukup efisien, harga sewa saya tidak paham, tetapi secara operasional karena saya pilot Airbus itu paling baik untuk jarak menengah," kata Ari.
Di persidangan itu, Nanang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ari Sapari.
"Saudara di BAP mengatakan, 'Soenarko dalam pertimbangannya memilih TMB sebagai pilihan perawatan 'engine' Airbus330 karena lebih menitikberatkan pada kondisi keuangan PT Garuda Indonesia dimana saat itu kondisi keuangan PT Garuda Indonesia kurang baik dalam menerapkan perawatan 6 unit pesawat A330 dengan biaya tinggi akan membebani keuangan Garuda, sementara Emirsyah Satar lebih memilih melakukan negosiasi agar program TCP dapat dilakukan dalam perawatan mesin pesawat A330'"
Soetikno berhubungan dengan Emirsyah. Menurut Ari, Soetikno sempat hadir pada saat acara Hari Ulang Tahun (HUT) Emirsyah yang diselenggarakan di suatu tempat di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Saya kenal Pak Soetikno, kami bertemu dua kali, tetapi saya lupa waktu tepatnya. Pertama bertemu pada acara ulang tahun Emirsyah Satar di suatu tempat di Setiabudi kemudian satu lagi saat acara bakti sosial anak yatim piatu di kantor Garuda. Acara yang kedua diadakan oleh Garuda, tetapi saya tidak begitu ingat apakah Pak Emir yang mengenalkan ke Pak Soetikno atau bukan karena itu acara perayaan ulang tahun," ujar Ari.
Namun, Ari tidak dapat mengungkapkan seberapa dekat hubungan antara keduanya.
"Saya tidak begitu jelas, tetapi beberapa kali di satu rapat atau acara di Bali saya memang tidak satu hotel dengan Pak Emir, tetapi saya dapat info dari rekan lain kalau Pak Emir bersama Pak Tikno. Saya dapat info, tetapi saya tidak lihat sendiri kalau beliau (Emirsyah) ada di hotel Bulgari Bali," kata Ari.
Setelah mendengarkan keterangan Ari, JPU pada KPK membacakan BAP nomor 49.
"Berdasarkan BAP no 49, saudara mengatakan 'Soetikno Soedarjo tidak pernah berhubungan langsung dengan direksi, tetapi yang sering berhubungan dengan Soetikno adalah Emirsyah Satar karena setiap kegiatan di Bali baik pribadi atau acara Garuda, Emirsyah Satar menginap di hotel Bulgari milik Soetikno Soedarjo'" ucap Jaksa.
Sebelumnya, Emirsyah Satar, didakwa menerima suap pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia dari pihak Rolls-Royce Plc, Airbus, Avions de Transport Régional (ATR) melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo, dan Bombardier Kanada.
Emirsyah diduga menerima suap mencapai Rp 46,3 miliar dengan mata uang berbeda. Adapun, rincian mata uang tersebut, yakni Rp 5.859.794.797, USD 884.200 atau setara Rp 12.321.327.000 (1 USD= Rp 13.935), EUR 1.020.975 atau setara Rp 15.910.363.912 (1 EUR= Rp 15.583), dan SGD 1.189.208 atau setara Rp 12.260.496.638 (1 SGD= Rp 10.309).
Perbuatan tindak pidana itu dilakukan bersama-sama Hadinata Soedigno dan Agus Wahjudo.
Mereka telah mengntervensi pengadaan di PT Garuda Indonesia, yaitu pengadaan pesawat.
Mereka merupakan anak buah Emirsyah saat menjabat sebagai direktur utama pada tahun 2009.