Keraton Agung Sejagat
Kalau Tak Keburu Ditangkap Polisi, Raja dan Permaisuri Siap Angkat Resi, Bhre dan Bekel
Totok Hadiningrat sempat hendak membangun kerajaan serupa di Yogyakarta pada tahun 2016 silam.
Totok dan Fanni langsung merekrut warga-warga setempat yang berminat menjadi Pejabat dalam kerajaannya.
"Tanggal 8 Desember 2018 lalu. Kemudian 10 Januari 2019 kirab. Puncaknya, 12 Januari 2019," terangnya.
Hingga kini, Polda Jateng masih menyidik lebih lanjut kedua tersangka, mulai dari rekam jejak hingga total uang yang didapat.
Kepada penyidik, Totok sendiri mengaku tengah mencari 13 menteri dari ratusan anggotanya.
Hal itu didapat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat ikut memantau jalannya penyidikan kepada dua tersangka di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
"Nanti itu, dia ingin menunjuk Resi (menteri) bagian politik, ekonomi, militer, sosial dan budaya. Bawahan Resi, ada Bhre (Gubernur). Lalu bawahnya lagi Bekel (Lurah)," jelas Kombes Pol Iskandar.
Dia juga mengetahui bahwa Totok sempat hendak membangun kerajaan serupa di Yogyakarta pada tahun 2016 silam.
Kala itu, Totok membentuk Jogjakarta Development Committee atau Jogja DEC.

"Namun, warga di sana (Yogya) langsung menolak. Kemudian, dia melakukan hal serupa di Purworejo. Anggotanya sampai 450 orang," jelasnya.
Saat ditanyai jumlah kerugian, Iskandar mengaku bahwa pihak penyidik masih mendalami kasus ini.
"Sebab, dimungkinkan ada tersangka baru. Kita juga sedang mendalami hubungan antara Totok dan Fanni itu seperti apa," cetus Iskandar.
Dokumen Palsu
Semua dokumen terkait Keraton Agung Sejagat ternyata merupakan dokumen palsu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Sutisna, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Ia juga mengatakan bahwa penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.
Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku sebagai raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah ditetapkan sebagai tersangka.