Berkaca Kasus Harun Masiku, KPK Diminta Panggil Caleg yang Digantikan Mulan Jameela jadi Anggota DPR
KPK kini diminta untuk memanggil Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Ervin Luthfi yang digantikan oleh artis Mulan Jameela sebagai Anggota DPR.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini diminta untuk memanggil Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Ervin Luthfi yang digantikan oleh artis Mulan Jameela sebagai Anggota DPR 2019-2024.
KPK diminta oleh Lembaga Bantuan Hukum Padjajaran setelah berkaca dengan kasus suap Politisi PDIP, Harun Masiku dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Padjajaran, Hasanuddin menilai kasus Harun Masiku dengan Mulan Jameela hampir sama.
"KPK baiknya juga minta keterangan dari Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela, karena substansi kasusnya sama," jelas Hasanuddin dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (15/01/2020).
Bahkan, Hassanudin menilai bahwa kasus Ervin Luthfi dengan Mulan Jameela lebih parah dari apa yang terjadi dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
Pasalnya, Harun Masiku menyuap KPU menggantikan seseorang yang sudah meninggal.
Sedangkan, Ervin Luthfi masih sempat mendapat undangan pelantikan.
"Yang terjadi itu kan caleg terpilihnya sudah meninggal, kalau Ervin kan diganti orangnya masih ada, bahkan sudah dapat undangan pelantikan dan sudah siap-siap dilantik," ucap Hassanudin.
Menurutnya, kecurangan bisa saja juga terjadi dalam PAW Mulan Jameela.
"Bisa saja terjadi, kasus Wahyu Setiawan ini membuka mata kita atas praktek-praktek seperti itu," lanjutnya.