Keraton Agung Sejagat
Kronologi Istana Keraton Agung Sejagat di Purworejo Digeledah, Polisi Tangkap Raja & Permaisuri
Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.
TRIBUNNEWS.COM - Dianggap meresahkan warga karena menyebarkan berita hoax, polisi tangkap Raja dan permasuri Keraton Agung Sejagat.
Polisi langsung menggeledah ruangan di Keraton Agung Sejagat.
Polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.
Berikut kronologi penggeledahan Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

• 3 Alasan Orang Mau Jadi Pengikut Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Salah Satunya: Kebodohan
• BREAKING NEWS VIDEO Suasana Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Ini
Polisi tidak hanya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).
Tempat berkumpulnya kelompok itu di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, juga digeledah.
Penggeledahan berlangsung tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.
Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.
Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi. Hanya saja, tidak ada pernyataan yang disampaikan.
Warga terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.