Jumat, 3 Oktober 2025

Intensitas Hujan Tinggi, Petani Dilindungi Asuransi Pertanian

Untuk membantu melindungi petani dari ancaman kerusakan tanaman akibat bencana alam, pemerintah menganjurkan petani ikut asuransi usaha tani padi.

Editor: Content Writer
dok. Kementan

“Sehingga total semuanya yang kami bayarkan ke petani sepanjang tahun 2019 sebesar  Rp 104 miliar,” ujar Ika.

Sedangkan klaim AUTP yang disebabkan bencana kekeringan menurut Ika, terjadi di 21 provinsi. Dari 21 provinsi tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan nilai klaim sebesar Rp 21,5 miliar. Kemudian Lampung sebesar Rp 7,4 miliar, Sulawesi Selatan Rp 6,6 miliar, Jawa Tengah Rp 5 miliar, Jawa Timur Rp 3,2 miliar, dan Jambi Rp 1,7 miliar.

Dari total Rp 104 miliar, lanjut Ika, realisasi klaim yang paling banyak dilakukan petani peserta AUTP di Jawa Barat, sebesar Rp 28,03 miliar. Disusul Lampung Rp 14,48 miliar, Sulawesi Selatan Rp 12,88 miliar, Jawa Timur Rp 10,38 miliar dan Jawa Tengah Rp 8,78 miliar.

"Jenis asuransi ini sangat menguntungkan bagi petani. Bagi petani yang telah mengikuti asuransi pertanian bisa melakukan klaim apabila lahan padinya terkena bencana banjir, kekeringan, atau diserang OPT seperti wereng. Cara melakukan klaimnya juga mudah,” jelasnya.

Diharapkan, AUTP ke depan mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing yang lebih baik. Syarat utamanya adalah, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP. 

"Sebab, setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko  usaha tani.  Sehingga, setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," pungkas Ika.(DAN*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved