Selasa, 30 September 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Cerita di Balik Kegagalan KPK Geledah Kantor DPP PDIP, Masinton: Nggak Ada Kulon Nuwunnya. . .

Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menuding ada penyelidik KPK yang bertindak semena-mena di lapangan

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Politikus PDIP Masinton Pasaribu 

"Nah ini yang kita hindari, cara-cara penegakkan hukum seperti ini yang saya katakan, ada tim lapangan penyelidik KPK yang 'slonong boy'," ungkap Masinton.

Masinton beranggapan, tim KPK yang demikian harus dirapikan.

"Tim ini yang sebenarnya harus dirapikan di KPK, yang selama ini bertindak, atas nama pemberantasan korupsi bertindak semaunya," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wahyu diduga menerima suap dari politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku untuk mengutak-atik kursi anggota DPR Daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan Satu.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Wahyu pun lantas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota KPU periode 2017-2022.

Sementara itu, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU tersebut.

Satu di antaranya adalah Harun, yang merupakan calon legislatif PDI Perjuangan dari Dapil Satu Sumatera Selatan dalam Pemilu 2019.

Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah ada penyegelan dan penggeledahan oleh KPK terkait OTT Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," kata Hasto.

"Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca-OTT tersebut."

"Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," terang Hasto.

Hasto memastikan, PDI Perjuangan tak akan menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan KPK untuk mengembangkan OTT tersebut.

Hasto pun menyampaikan, PDI Perjuangan tak segan memberi sanksi berat kepada kadernya jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan