Soal Kantor DPP PDIP yang Gagal Digeledah KPK, Masinton Pasaribu Beri Ancaman pada Tim Penggeledah
Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu memberikan kecaman pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu memberikan ancaman pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ancaman itu disampaikan terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Masinton Pasaribu saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Minggu (13/1/2020).
Masinton mengatakan, dirinya selama ini tahu betul bahwa tim yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP selama ini memang bertindak di luar hukum.
"Saya hafal betul, ini tim yang selama ini bertindak di luar prosedur hukum," ungkap Masinton.
Menurut pengalamannya sebagai Anggota DPR Komisi III, ia mengatakan bahwa selama ini terjadi pengelompokan di dalam tubuh KPK.
"Kan di KPK itu ada geng-gengan, ada geng-gengan dan itu disampaikan dalam rapat-rapat di DPR, saya kan anggota DPR Komisi III, saya menyelidiki persoalan KPK dalam kasus angket," katanya.
Sekali lagi, Masinton mengatakan bahwa tim yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP tersebut sering bertindak di luar hukum.
"Dan saya tahu betul di dalam KPK itu seperti itu, dan tim ini yang bertindak ilegal," ucap dia.
Akibatnya, Masinton menilai bahwa ada penggiringan opini dari tim KPK tersebut terkait kasus suap Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.