Sabtu, 4 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Kerap Jadi Tempat Buronan Bersembunyi, Singapura Belum Miliki Perjanjian Ekstradisi dengan Indonesia

Selain dikenal sebagai negara pelesiran dan surga belanja di Asia, Singapura dikenal juga menjadi tempat langganan kabur buronan Indonesia.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, Rabu (30/10/2019). 

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura sendiri dimulai proses diplomasinya sejak tahun 1973.

Pada 2007 baru terlaksana, tetapi belum diratifikasi sampai hari ini.

"Proses internal kita belum selesai karena waktu itu, di era jaman Presiden SBY periode pertama (tahun 2007). Banyak perbedaan pendapat didalam negeri sehingga belum bisa diratifikasi," ungkap dia.

Kasus teranyar menyeret buronan KPK, Harun Masiku.

Politikus PDIP tersebut tercatat pergi ke Singapura sejak 6 Januari 2020.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024.

Minta bantuan interpol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memburu caleg PDIP Harun Masiku yang telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan PAW anggota DPR.

Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia dan terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020.

Dengan demikian, Harun Masiku telah berada di Singapura dua hari sebelum Lembaga Antikorupsi melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Baca: Kejaksaan Agung Selidiki 55.000 Transaksi Terkait Kasus Jiwasraya

Dalam upaya mengejar Harun Masiku yang melarikan diri ke Singapura, KPK bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Baca: Update Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Sudah Berada di Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT

Ghufron meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat membekuk Harun Masiku.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," kata Ghufron.

Belum ada catatan kembali ke Indonesia

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved