Laut Natuna Diklaim China
Respons Susi Pudjiastuti Ketika Kebijakannya Disebut Penyebab Masuknya Kapal Asing
Susi Pudjiastuti memberikan tanggapan setelah kebijakannya disebut sebagai penyebab masuknya kapal asing.
Ia tidak setuju adanya Permen KP No 32/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup yang melarang penggunaan cantrang, pukat, troll kecil (jaring aktif).
Akibatnya, nelayan beralih menggunakan gillnet alias jaring pasif.
“Penggunaan gillnet dapat mengganggu pelayaran dunia khususnya seperti di wilayah perairan Laut Natuna karena dalam penggunaannya dapat mencakup radius wilayah hingga 10 km," katanya.
Hal ini dapat mengganggu dan membahayakan kapal logistik maupun penumpang Internasional yang melintas di jalur internasional yang terpadat di dunia.
“Padahal nelayan dari negara Vietnam, Tiongkok dan lain-lain masih menggunakan pukat karena ada dilarangnya penggunaan gillnet di alur pelayaran internasional,” imbuhnya.
Karena itu, BHS berharap, di bawah koordinasi Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo dapat mencabut atau mengubah regulasi dan kebijakan yang selama ini menyulitkan dunia industri perikanan Indonesia.
"Khususnya masyarakat nelayan kecil. Demi mendapatkan keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya bertujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia secara keseluruhan," katanya.
Lantas apa kata Susi Pudjiastuti terkait komentar dari BHS?
Wanita berusia 54 tahun itu hanya merespons singkat, tapi menohok!
Susi Pudjiastuti membalas dengan emoji tertawa terbahak-bahak sembari mengunggah link berita tersebut.

Respons singkat dari Susi pun menuai komentar dari warganet.
Tak sedikit yang memberikan dukungan pada ibunda Nadine Kaiser ini.




Sebelumnya, Susi Pudjiastuti juga membantah pernyataan serupa terkait kebijakannya yang dikritik dilontarkan anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono.
Ono Surono menyebut temuan kapal nelayan asing dengan pengawalan kapal coast guard China di Natuna akibat salah kebijakan era Susi Pudjiastuti.
Ia menengarai kapal China kembali masuk perairan Indonesia setelah nelayan lokal tidak boleh menggunakan kapal besar dalam menangkap ikan.