Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Sidoarjo

OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Mahfud MD hingga Istana Beri Apresiasi : KPK Masih Sangat Kuat

Ditangkapnya Saiful Ilah dalam OTT KPK ini pun diapresiasi oleh berbagai tokoh, salah satunya dari Mahfud MD, Pramono Anung, dan ICW.

Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020).

Ditangkapnya Saiful Ilah dalam OTT KPK ini pun diapresiasi oleh berbagai tokoh, salah satunya dari Mahfud MD dan Pramono Anung.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun juga memberikan apresiasinya pada KPK.

Berikut penjelasan lebih lanjut terkait pendapat untuk OTT Bupati Sidoarjo ini:

Mahfud MD

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai tak ada perubahan di KPK setelah disahkannya revisi Undang-undang KPK.

Mahfud MD mengatakan, OTT Bupati Sidoarjo yang dilakukan oleh KPK ini sudah bagus. 

"Ya Menurut saya bagus. Berarti tidak ada yang berubah drastis dari berlakunya undang-undang itu," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mahfud menyebut, sebelum adanya OTT Bupati Sidoarjo ini, publik meyakini adanya Undang-undang tersebut membuat KPK tak bisa melakukan OTT.

Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Mengingat, dalam Undang-undang tersebut menyebutkan, penyidik harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK terlebih dahulu.

"Ini ternyata tidak, kan. Artinya bisa OTT dan dewan pengawasnya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor sehingga OTT tetap jalan," kata Mahfud MD.

Ia pun berharap, agar UU KPK ini tidak akan melemahkan KPK ke depannya.

"Nah waktu itu saya mengatakan, mari kita berharap karena undang-undang sudah jadi, mudah-mudahan KPK tidak menjadi lemah," imbuhnya.

ICW

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyatakan, ICW justru ragu bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan atas kontribusi pimpinan KPK yang baru, Firli Bahuri.

Sehingga, ia menduga OTT KPK ini sudah direncanakan sejak lama.

"Mesti dicatat, apakah tangkap tangan kali ini memang benar-benar dilakukan atas kontribusi pimpinan KPK baru atau sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari saat Agus Rahardjo cs masih memimpin KPK?" kata Kurnia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Menurut Kurnia, UU KPK yang mewajibkan adanya izin penyadapan dari Dewan Pengawas justru akan membuat proses penindakan menjadi terhambat.

"Sederhana saja, bagaimana mungkin tangkap tangan akan efektif jika penyadapan memerlukan waktu lama karena harus melalui izin Dewan Pengawas," lanjutnya.

Kurnia pun menyebut Presiden Jokowi dan DPR adalah pihak yang akan dipermasalahkan jika izin OTT akan dipersulit Dewan Pengawas KPK.

"Jika itu benar terjadi maka Presiden Joko Widodo dan DPR adalah pihak yang paling layak dipersalahkan atas kondisi tersebut," kata Kurnia.

Sekretaris Negara

Sekretaris Negara, Pramono Anung menilai OTT Bupati Sidoarjo yang dilakukan KPK tersebut masih kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Pramono pun meminta tak ada lagi kecurigaan mengenai revisi UU KPK dan adanya dewan pengawas akan melemahkan KPK.

"Ini menunjukkan KPK masih mempunyai kekuatan yang sangat kuat. Sehingga tidak perlu lagi kecurigaan diperdebatkan mengenai hal itu," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung
Sekretaris Kabinet yang juga politikus PDIP Pramono Anung (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Menurutnya, sejak awal pemerintah ingin KPK kuat, agar korupsi di Indonesia bisa berkurang.

"Sehingga spekulasi orang bahwa pemerintah akan intervensi KPK enggak mungkin," imbuhnya.

"Karena bagaimanapun pemberantasan korupsi jadi lebih baik kalau KPK-nya juga kuat. Dan yang diuntungkan juga siapa, pemerintah dalam hal ini," jelas Pramono Anung.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, ada sekira enam orang yang ikut terjaring OTT KPK.

Ia menyampaikan, kemungkinan ada enam orang lebih yang dibawa ke Jakarta hari ini.

"Tapi pagi tadi sudah dibawa ke Jakarta semua mungkin lebih 6 orang dibawa ke Jakarta," ujar Lili, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).

Mengenai identitas keenam orang yang terjerat OTT KPK itu, Lili enggan untuk mengungkapnya.

Bupati Sidoarjo Saiful Illah dibawa ke Jakarta seusai diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020) dinihari
Bupati Sidoarjo Saiful Illah dibawa ke Jakarta seusai diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020) dinihari (Luhur Pambudi/Surya)

Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Sidoarjo dan beberapa pejabat Kabupaten Sidoarjo lainnya.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ali Fikri mengatakan, ditangkapnya kepala daerah Sidoarjo dan beberapa orang lainnya itu terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sempat dilakukan pemeriksaan awal oleh KPK di Mapolda Jawa Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Politikus PKB itu langsung digiring ke Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebut Saiful diberangkatkan melalui jalur udara dari Bandara Internasional Juanda.

"Seperti sudah diberangkatkan dengan pesawat tadi pagi," ujar Lili, Rabu (8/1/2020).

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Saiful Ilah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.12 WIB.

Saiful terlihat mengenakan peci serta setelan jas berwarna hitam.

Saiful mengaku kaget soal OTT terhadap dirinya.

Ia mengaku tak mengetahui saat ditanya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Belum tahu. Saya belum tahu," kata Saiful di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Saiful digiring ke KPK bersama dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved