Disambangi Firli Bahuri, KPK dan Kejaksaan Agung Sepakati Beberapa Poin Ini
Usai melakukan kunjungan tertutup selama hampir satu jam, Firli mengungkapkan sejumlah poin pembahasan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkunjung ke kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Kunjungannya tersebut dalam rangka menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Dalam kunjungannya tersebut, Firli ditemani oleh seluruh komisioner KPK lainnya. Di antaranya, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata.
Usai melakukan kunjungan tertutup selama hampir satu jam, Firli mengungkapkan sejumlah poin pembahasan yang dibicarakan oleh kedua institusi. Pertama, Firli ingin memperkenalkan seluruh pimpina
Baca: Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Tercatat Kantongi Kekayaan Rp 60 Miliar
n lembaga antirasuah yang baru kepada Kejaksaan Agung RI.
"Sebagai orang baru yang dilantik oleh presiden pimpinan KPK periode 2019-2023, pertama-tama memperkenalkan diri, karena tidak pernah ada rasa cinta dan peduli tanpa kenal, sehingga kita memperkenalkan diri," kata Firli.
Selanjutnya, ungkap Firli, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa surat keputusan bersama Kejaksaan Agung RI dan KPK. Juga menyepakati kembali nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
Dijelaskan dia, beberapa nota kesepahaman yang disepakati kedua institusi. Pertama, MoU perihal berbagi informasi tentang penanganan perkara dalam wujud E-SPDT.
Kedua, mereka sepakat untuk saling membantu satu sama lainnya perihal perkara yang tengah ditangani keduanya.
"Kita juga saling membantu perkara yang sudah ditangani oleh kejaksaan, maka KPK wajib mensupport supaya ini bisa selesai. Begitu juga sebaliknya, perkara yang sudah ditangani oleh KPK," ungkap dia.
Yang ketiga, pihaknya akan berkerjasama pada bidang sumber daya manusia (SDM). Nantinya, keduanya akan saling membantu dalam suatu perkara satu sama lainnya.
"Kita paham bahwa Jaksa itu satu, maka KPK membutuhkan dukungan oleh kejaksaan Agung untuk menambah SDM-nya ke KPK, sehingga antrian perkara itu bisa dipercepat dan penuntasan perkara perkara korupsi di dalam dakwaan, tuntutan, dan pemeriksaan peradilan itu bisa lebih lancar," tutur dia.
Yang terakhir, keduanya juga berkerjasama dalam peningkatan kapasitas building, terutama dalam bidang pendidikan untuk anak meningkatkan kemampuan SDMnya satu sama lainnya.
"Kita akan melakukan kerjasama di bidang pendidikan latihan dalam rangka peningkatan kemampuan rekan-rekan kami yang ada di KPK maupun rekan-rekan yang ada di kejaksaan," tukasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyatakan, kunjungan pimpinan KPK dalam rangka sinergi satu sama lainnya.
"Kedatangan ketua KPK dalam rangka kita menjalin komunikasi dan lebih bersinergi, tentunya kami sama-sama penegak hukum yang langkahnya harus sama. Itu yang tadi kami bicarakan," pungkasnya.