Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
6 FAKTA Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Kena OTT KPK karena Dugaan Suap
KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam OTT karena dugaan kasus suap. Inilah enam faktanya.
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1/2020).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Wahyu Setiawan ditangkap KPK karena dugaan transaksi suap.
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada Kompas.com.
Firli menuturkan, dalam penangkapan Wahyu, KPK juga menangkap pemberi dan penerima suap.
Namun, Firli tidak menjelaskan peran Wahyu dalam dugaan transaksi suap tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kami tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Selepas Wahyu Setiawan ditangkap, ketua KPU dan komisioner lain mendatangi KPK untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan karena dugaan suap sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Jadi orang kedua yang ditangkap KPK pada awal 2020
Wahyu Setiawan menambah daftar panjang pejabat negara yang terseret kasus korupsi.
Wahyu Setiawan ditangkap karena dugaan kasus suap.
Pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 itu juga menjadi orang kedua yang kena OTT KPK pada awal 2020.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah di Pendopo Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) malam.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Saiful terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
2. Tak respons WA sejak Rabu Sore

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, komunikasi terakhir dirinya dengan Wahyu Setiawan terjadi pada Rabu sore.
Sejak muncul kabar OTT, KPK yang diduga menjerat Wahyu, kata Arief, Wahyu tak lagi merespons pesan WhatsApp darinya.
"Sore tadi saya coba hubungi sudah enggak bisa," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
3. Ada tugas ke Bangka Belitung
Arief menjelaskan, Rabu siang, Wahyu bersama staf pribadinya dan humas KPU hendak bertugas ke Belitung.
Mereka berangkat menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Namun, tiba di bandara tujuan, Wahyu bersama staf pribadinya tak tampak turun dari pesawat.
Padahal, menurut keterangan staf Humas KPU, Wahyu sebelumnya sudah masuk ke pesawat.
"Begitu pesawat landing dan penumpang turun. Lho yang turun kok staf humas saja, tapi Pak Wahyu kok enggak ada di rombongan," ujar Arief, dikutip dari Kompas.com.
4. Respons KPU

Setelah mendengar Wahyu Setiawan kena OTT KPK, empat jajaran KPU, yaitu Arief Budiman, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, dan Pramono Ubaid Tanthowi, mendatangi KPK malam ini.
Dalam keterangannya kepada awak media setelah mendatangi KPK, Arief membenarkan kabar, Wahyu Setiawan kena OTT KPK.
Saat ini, Wahyu Setiawan sedang diperiksa dan statusnya masih sebagai terperiksa.
Selain Wahyu, ada empat orang lain yang ikut diperiksa di KPK.
"Ada empat orang yang diperiksa, tentang apa? Saya tidak tahu," kata Arief.
Kejelasan terkait kasus, kronologi, serta status Wahyu Setiawan baru akan diketahui Kamis besok.
"Besok siang (Kamis, red), KPK akan menggelar konferensi pers, kemungkinan KPU juga ikut diundang," kata dia.
5. Tak ada kaitan dengan Pilkada 2020
Masih kata Arief, penangkapan Wahyu Setiawan tidak ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2020.
Oleh karenanya, seluruh persiapan dan proses pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap berjalan sebagaimana semestinya.
Terkait posisi yang saat ini ditempati Wahyu Setiawan, KPU bilang telah menemukan pengganti.
"Di setiap divisi kan ada wakil-wakilnya, nanti wakilnya yang akan naik," ujar Arief.
Diketahui, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat.
6. Tak punya catatan khusus

Masih kata Arief, dirinya mengaku kaget dengan penangkapan koleganya di KPU tersebut.
"Ya kagetlah, " ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Rabu malam.
"Ya tentu saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini," lanjutnya.
Arief mengaku mendengar kabar penangkapan Wahyu melalui media massa
Menurut Arief, Wahyu Setiawan tidak memiliki catatan khusus selama menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU.
"Enggak ada (tidak ada catatan khusus)," ujar Arief, dikutip dari Kompas.com.
Selama pemilu dan pilkada, menurut dia, Wahyu Setiawan juga melaksanakan tugas dengan baik.
"Sepanjang yang kami kerjakan selama tahapan pemilu kan berjalan seperti apa adanya saja."
"Kan teman-teman bisa lihat kinerja kita," ucap dia.
Arief juga menyampaikan, Wahyu Setiawan menjabat sebagai Komisioner KPU yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Namun, Arief tidak bisa memastikan apa sangkut-paut posisi tersebut dengan penangkapan Wahyu.
"Saya enggak tahu, proyek apa yang dimaksud saya enggak mengerti."
"Nanti kita lihat setelah KPK memberikan keterangan," ucap Arief.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Dian Erika Nugraheny)