Sabtu, 4 Oktober 2025

WNI Diadili di Inggris

Predator Seks di Inggris, Kemenlu Tegaskan Hak Reynhard Sinaga sebagai WNI Terpenuhi

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyampaikan hak-hak konsuler Reynhard terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Facebook via BBC
Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'. 

Reynhard mengambil Ilmu Geografi Manusia di Universitas Leeds pada Agustus 2012.

Pada Agustus 2016, Reynhard mengajukan thesis berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester".

Namun judul itu ditolak dan ia diberi waktu untuk melakukan sejumlah revisi.

Gelar PHD pada Ilmu Geografi manusia tak didapatkannya hingga kini.

Hal ini dikarenakan pada 2 Juni 2017, Reynhard ditangkap karena sederet kasus pemerkosaan dan pelecehan terhadap ratusan pria.

Melalui pemberitaan The Guardian, pengadilan Manchester telah menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait kasus Reynhard ini, Senin (6/1/2020).

Yakni dengan jangka waktu minimal 30 tahun.

Dalam sidangnya, Reynhard sempat membela diri dengan mengatakan para korbannya menikmati fantasi seksual yang dilakukan bersama.

Tangkap Layar The Guardian Reynhard Sinaga dipenjara seumur hidup karena memperkosa lusinan pria di Manchester
Reynhard Sinaga dipenjara seumur hidup karena memperkosa lusinan pria di Manchester (Tangkap Layar The Guardian)

Namun empat juri di pengadilan Manchester secara kompak dan tegas menolak pembelaan diri Reynhard.

Sejumlah korban bahkan diperkosa berkali-kali oleh Reynhard.

Aksi bejatnya itu juga direkam menggunakan dua telepon selulernya.

Dimana yang satu untuk mengambil gambar dari jarak dekat dan satunya untuk jarak jauh.

Diketahui Reynhard tidak menunjukan rasa penyesalannya dalam menghadapi kasus bejatnya ini.

Padahal beberapa korban mengaku trauma dan bahkan ada sebagian yang mencoba melakukan aksi bunuh diri akibat aksi bejat Reynhard.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved