Sabtu, 4 Oktober 2025

Korban Banjir Diimbau Dapat Tinggal Sementara di Rumah Saudara

Dirinya mengutip pesan dari Kepala badan nasional penanganan bencana (BNPB) Doni Monardo dalam konferensi pers itu

TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama, Kepala KSP Moeldoko, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idri memberikan keterangan pers usai rapat Tingkat Menteri pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta, Senin (6/1/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy telah mengunjungi korban terdampak banjir bandang yang ada di luar Jakarta yakni Kabupaten Lebak, Banten, Jawa Barat, (04/01/2020).

Dalam konferensi pers hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang digelar di kantor Kemenko PMK RI, Senin, (06/01/2020), ia menyampaikan pesan terkait korban terdampak banjir bandang.

Baca: Menko PMK: Pemerintah Juga Memperhatikan Korban Terdampak Banjir di Luar Jabodetabek

Dirinya mengutip pesan dari Kepala badan nasional penanganan bencana (BNPB) Doni Monardo dalam konferensi pers itu.

"Kepala BNPB Doni Monardo membuat kebijakan, korban sebaiknya tidak berada di pengungsian, melainkan dapat bergabung dan tinggal di rumah saudara yang tidak terdampak banjir," ucapnya.

Ia juga menyampaikan akan memberikan pelayanan dalam kebutuhan dasar korban terdampak banjir yakni makanan, tempat penampungan sementara, serta pakaian.

Selain itu, ucap Muhadjir Effendy, korban banjir akan mendapatkan biaya ganti manfaat.

Baca: Ketua DPRD DKI Usul Anies Pamer Alat Penanganan Banjir yang Pernah Dibeli

"Dari Pemerintah akan memberikan ganti manfaat sekitar 500 ribu untuk mereka yang terdampak. Pakaian, sudah mulai kita penuhi juga," ucap Muhadjir.

Kemudian ia juga mengatakan kemendikbud sudah mulai turun untuk memberikan bantuan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved