Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Agenda Penanganan Korupsi yang Akan Dikerjakan Pimpinan Baru KPK

Firli mengatakan pihaknya telah menyampaikan program-program pemberantasan korupsi secara umum melalui 6 tugas pokok KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri di kantor Menko Polhukam Jakarta, Selasa (7/1/2020). 

Baca: Pimpinan KPK Bertemu BPK, Tidak Bahas Kasus Jiwasraya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan telah menyampaikan sejumlah agenda pemberantasan korupsi kepada Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kunjungannya ke kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).

Firli mengatakan pihaknya telah menyampaikan program-program pemberantasan korupsi secara umum melalui 6 tugas pokok KPK sebagaimana termaktub dalam Pasal 6 undang-undang Nomor 19 tahun 2019.

 Firli juga menegaskan komitmen KPK bersama Kemenko Polhukam untuk mewujudkan empat tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia.

"Terkait dengan itu tentu dalam rangka mewujudkan tujuan negara tersebut pemerintah pasti melakukan program program nasional 2019-2025. Terkait dengan itu maka ada lima program nasional yang harus kita amankan semua karena itu adalah dalam rangka mewujudkan tujuan negara tadi," kata Firli di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (7/1/2020).

"Kalau ada yang melakukan perbuatan sehingga proyek dan program itu gagal dalam rangka mewujudkan tujuan negara, pasti kita akan melakukan penindakan terukur sebagaimana hukum yang berlaku," kata Firli.

Dia juga berjanji akan meningkatkan tindakan pencegahan dalam kerja-kerjanya.

Firli menyampaikan perlunya sinergi dengan aparat penegak hukum lain terkait dengan pencegahan korupsi tersebut.

"KPK harus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian negara republik Indonesia dan lebih khusus lagi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi akan pencegahan tindak korupsi," kata Firli.

Sehingga menurutnya, segala upaya pencegahan dan penindakan terkait pemberanrasan korupsi akan mengarah kepada negara indonesia bebas dari korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved