Novel Baswedan Siap Beri Keterangan ke Tim Penyidik Polda Metro Jaya
Novel mengungkapkan sementara ini belum bisa memberikan banyak keterangan kepada awak media lantaran belum jalani pemeriksaan
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan penuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Diketahui Novel dipanggil untuk dimintai keterangan menyusul penetapan status tersangka kepada RB dan RM, yang menjadi aktor lapangan penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 silam.
"Tentu harus siap dong. Ini juga bukan baru pertama kalinya dan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan," katanya sebelum jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Novel mengungkapkan sementara ini belum bisa memberikan banyak keterangan kepada awak media lantaran belum jalani pemeriksaan.
Baca: Tiba di Polda Metro Jaya, Novel Baswedan Ngaku Siap Diperiksa Penyidik
Namun demikian, dia mengatakan pemanggilannya ini berkaitan dengan aksi penyerangan yang dilakukan RB dan RM terhadapnya.
"Ketika saya dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara yang saya sebagai korban, maka saya berkepentingan untuk memberi keterangan. Saya kira itu," tuturnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut penyidik senior KPK Novel Baswedan bakal jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 10:00 WIB pagi ini.
"Iyaa, pukul 10:00 WIB," katanya ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu (5/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Novel Baswedan dipanggil menyusul penetapan tersangka kepada dua pelaku penyiraman terhadapnya yakni RM dan RB.
Kedua pelaku ditangkap pihak kepolisian di penghujung tahun 2019, Kamis (24/12) malam di Jalan Cimanggis Depok Jawa Barat.
"Pascapenetapan tersangka dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Yusri Yunus pada Senin (6/1/2020).