Kepala BNPB Berharap Presiden Terbitkan Inpres Wajibkan Pemerintah Daerah Miliki Rencana Darurat
"Beliau tugaskan Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung) untuk percepat. Mudah-mudahan dengan usulan tadi, bisa lebih dipercepat," ujar Doni
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) soal kewajiban pemerintah daerah memiliki rencana darurat (contingency plan).
"Beliau tugaskan Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung) untuk percepat. Mudah-mudahan dengan usulan tadi, bisa lebih dipercepat," ujar Doni Monardo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Baca: 5 Orang Meninggal Dunia dan 149.537 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir di Kota Bekasi
Menurutnya, dengan adanya Inpres tersebut kepala daerah wajib menyusun rencana darurat.
Terlebih Indonesia memiliki potensi bencana kemarau, kebakaran hutan, banjir, dan longsor yang dapat menimbulkan korban jiwa.
"Rencana itu jadi rujukan dan bukan hanya daerah tapi juga unsur pusat di daerah ikut dalam program. Ada TNI, Polri, ada kantor wilayah kementerian/lembaga bisa satu paket," kata Doni Monardo.
"Jadi kalau ada informasi kekeringan, bisa menjadi satu tim terintegrasi, ada info terkait cuaca ekstrim langkah-langkah lebih awal, kesiapsiagaan lebih tinggi," sambung Doni.
Baca: Update Korban Jiwa Akibat Banjir di Jabodetabek, BNPB: 43 Orang Meninggal
Menurutnya, beberapa pemerintah daerah sudah ada yang membuat rencana darurat, tetapi banyak juga yang belum melakukannya.
Karena itu, Inpres sangat diperlukan untuk mewajibkan pemerintah daerah memiliki rencana darurat.
"Kenapa ada BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) tidak buat, karena BPBD unsur daerah bukan instansi vertikal BNPB tapi instansi Pemda. Jadi tidak punya kekuatan perintahkan, kalau ada Inpres kita gunakan," tutur Doni.
409.000 jiwa mengungsi akibat banjir dan longsor di Jabodetabek
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali merilis data korban banjir dan longsor di wilayah Jabodetabek, Jumat (3/1/2020) pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun BNPB warga yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya mencapai 409.000 jiwa.
Adapun total korban meninggal dunia mencapai 51 orang.
Data ini dihimpun BNPB per-Kamis, 2 Januari 2020 pukul 22.00 WIB.
Baca: Pemprov DKI Gandeng 21 Mitra Tanggulangi Bencana Banjir Jakarta Selama 6 Bulan