Kebanjiran, Hakim PN Jakarta Pusat Bercelana Pendek dan Bersandal Jepit Naik Perahu Karet
Jalan Bungur Raya di Gunung Sahari Jakarta Pusat merupakan akses satu-satunya menuju gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sejak subuh, ia sudah ditelepon Ketua PN Jakarta Pusat Yanto untuk tetap menangani perkara tersebut. Yanto juga menjadi ketua majelis hakim perkara ini.
"Saya dari subuh ditelepon Pak Ketua (Yanto). (Yanto mengatakan) Pak Anwar kita sidang hari ini. Saya bilang, 'Ini kan banjir, Pak'. Katanya (Yanto), ndak kita tetap sidang, kata Pak Ketua tadi," ujar dia.
Anwar mengungkapkan, sebenarnya lingkungan kediamannya di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat juga tengah dilanda banjir. Namun, ia memutuskan tetap berangkat bertugas karena menjadi kewajiban.
Senada dengan Anwar, hakim Sukartono juga memutuskan masuk kerja meski genangan air di depan Pengadilan Tipikor Jakarta hampir mencapai pinggangnya.
Dia sendiri menangani sidang perkara erkara tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Agung.
"Sudah ditunggu sama Kejaksaan untuk hari ini jam 1. Saya ke sini, pakai celana pendek gini, bawa pakaian sidang di tas, tetap melaksanakan sidang," cerita Sukartono.
Sukartono juga menumpangi perahu karet agar bisa menembus banir dan sampai di gedung pengadilan. Bedanya, ia harus merogoh kocek untuk biaya jasa angkut perahu karet itu.
"Jadi tadi saya ke sini naik perahu yang didorong warga, jadi beri ongkos Rp20 ribu untuk ke sini. Itu uang saya sendiri," ujarnya.
Selain harus membayar biaya jasa angkut perahut karet, Sukartono juga mengaku sempat membayar jasa angkut perahu warga agar bisa keluar dari banjir yang menggenangi area sekitar rumahnya di Kemayoran.
"Tadi naik perahu sebatas dari Jalan Garuda itu ke pengadilan sini. Kalau enggak naik perahu basah kita. Nanti celana juga ikut basah," tuturnya.
Selain karena adanya perintah Ketua PN Jakarta Pusat, perjuangannya ini sebagai bagian dedikasi terhadap profesi hakim.
"Ini perjuangan saya karena sebelumnya saya di TNI, saya pensiunan tentara, saya dulu berpangkat kolonel menjadi hakim militer kemudian bertugas (sebagai hakim) ad hoc Tipikor di sini," katanya.
Sementara itu, Yanto selaku Ketua PN Jakarta Pusat menuturkan, pihanya sengaja tidak meliburkan persidangan meskipun akses jalan dan halaman pengadilan tergenang air.
"Sepanjang mobil tahanan masih bisa masuk kantor, maka sidang tetap bisa berjalan," ujarnya.
Hal itu dilakukannya karena pihaknya harus tetap melayani pihak-pihak yang mencari keadilan melalui dalam persidangan. "Para pencari keadilan harus tetap kita layani, keadaan apa pun keadilan harus ditegakkan, sidang tetep buka," ucapnya.