Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Usut Motif Penyerangan Novel Baswedan, Kabareskrim Polri: Kami akan Bekerja Cermat dan Transparan

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan bekerja secara cermat dan tentunya secara transparan.

YouTube Berita Satu
Tangkapan Layar 

TRIBUNNEWS.COM -  Polisi masih memeriksa kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers menyatakan yang jelas pihaknya memahami apa yang ditunggu masyarakat dalam kasus Novel Baswedan untuk diusut tuntas.

"Kami akan bekerja secara cermat, tentunya kita transparan," ungkap Listyo Sigit, dilansir kanal YouTube Berita Satu, Senin (30/12/2019).

Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini motif pelaku masih didalami oleh kepolisian.

"Tentunya opini di publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh masih kami dalami,"

"Karena semuanya harus kita buktikan antara fakta dan keterangan yang kita dapat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan ini baru awal pihaknya bekerja untuk mengusut kasus Novel Baswedan dan jalan masih panjang.

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri bahwa semuanya akan terbuka di persidangan, di situ kemungkinan bisa terjadi," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Tanggapan Mahfud MD

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke lembaga peradilan.

"Perkembangan sudah bagus bahwa Novel Baswedan tersangkanya sudah ditahan polisi, dua orang diamankan," ungkap Mahfud MD, dilansir lewat kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).

Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan.

"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya dan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved