Kasus Novel Baswedan
Saksi: Tidak Ada yang Melihat Penyerangan Terhadap Novel
Insiden penyerangan itu terjadi sewaktu Novel sudah menunaikan ibadah Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua mata Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.