Pengamat: ICW Sudah Keterlaluan Sebut Kehancuran KPK Disponsori Jokowi
Hal itu disampaikan pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2019).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandangan Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat prematur, terburu-buru dan emosional dalam menilai kondisi terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2019).
Menurut ICW, Firli Cs adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah.
Bahkan ICW juga menilai bahwa, ini tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
"Pandangan dan penilaian tersebut, menurut saya sudah melampaui kewajaran, baik dari aspek dugaan pelanggaran hukum maupun ketidak taatan pada prinsip dan proses ilmiah," ujar Emrus.
Baca: ICW: 2019 Tahun Kehancuran KPK yang Disponsori Presiden dan DPR
Karena itu, terhadap pandangan dan penilaian ICW tersebut, Emrus menyarankan kepada Biro Hukum Kepresidenan, Biro Hukum DPR-RI dan Biro Hukum KPK secara terpisah melakukan pengkajian untuk mengurai apakah ada unsur dugaaan pelanggaran hukum.
Jika hasil kajian menunjukkan memenuhi unsur sebagai dugaan pelanggaran hukum, maka tiga biro hukum tersebut secara terpisah harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Tidak ada yang kebal hukum dengan alasan apapun, baik terhadap yang menamakan dirinya sebagai organisasi anti korupsi," ucapnya.
Sebagai contoh, ungkapan bahwa kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori oleh Istana atau Presiden Jokowi dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024, menurut dia, mengandung makna yang sangat berpotensi merendahkan Lembaga Kepresidenan-RI dan institusi DPR-RI.
"Ini, menurut saya, ICW sudah sangat keterlaluan," jelasnya.
Sedangkan dari aspek prinsip-prinsip ilmiah, terhadap pandangan dan penilaian ICW tersebut, belum didukung oleh fakta, data dan bukti yang holistik, kuat, mendalam serta jenuh.
Baca: Mengenal Rekam Jejak Febri Diansyah, Pamit Jadi Jubir KPK, 9 Tahun Aktif di ICW
Dengan kata lain, dari aspek prinsip-prinsip ilmiah, belum cukup kuat fakta, data dan bukti bagi ICW mengemukakan pandangan dan penilaian tersebut sebagai suatu proposisi ilmiah.
"Lihat saja salah satu proposisi yang mereka lahirkan sebagai contoh, "Firli Cs adalah pimpinan KPK paling buruk sepanjang sejarah."
Selain proposisi ini sangat prematur tetapi juga dangkal sekali. Sebab, lima komisioner masih hitungan hari memimpin KPK. ICW, menurut saya, tampaknya terlalu emosional sehingga mengabaikan rasionalitas," ujarnya.
Merujuk pada proposisi ICW tersebut di atas sebagai suatu contoh konkrit, imbuh dia, publik bisa meragukan kredibilitas proses ilmiah yang selama ini dilakukan ICW sebagai sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia.