Kasus Novel Baswedan
Jokowi Apresiasi Kasus Novel Baswedan: Jangan Sebelum Ketemu Ribut, Setelah Ketemu Ribut!
Jokowi menanggapi soal penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Diketahui, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (26/12/2019).
Jokowi memberi apresiasi kepada Polri karena telah berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Peristiwa ini kan sudah dua tahun, dan sekarang pelakunya sudah tertangkap, ya kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," ungkap Jokowi dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (30/12/2019).
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta masyarakat untuk mengawal kasus ini bersama.
"Tetapi yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif," jelas Jokowi.
"Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya pelaku itu nanti kita ikuti terus, di kawal terus sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," tambahnya.
Jokowi juga berharap agar kasus serupa ke depannya tidak terulang kembali.
"Apapun yang paling penting dikawal, bareng-bareng mengawal agar peristiwa itu tidak terulang lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengimbau kepada masyarakat untuk memberi kesempatan kepada polisi membuktikan kasus ini hingga tuntas.
"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut," ujar Jokowi.
"Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang benar-benar pelaku, motifnya apa semuanya, jangan ada spekulasi terlebih dulu," tegas Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, tidak perlu membentuk tim khusus lagi untuk perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Sebab, menurut Jokowi, kasus ini sudah berjalan cukup lama, yakni 2,5 tahun.
Jokowi menuturkan, penangkapan dua pelaku tersebut membuktikan bahwa penanganan terkait kasus ini sudah cukup baik.
Hanya saja, masih perlu mendalami motif dibalik tindakan pelaku.
Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Dipindah
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 35 jam, pada Sabtu (28/12/2019) kemarin, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berinisial RM dan RB.
Keduanya merupakan anggota Polri aktif
Ketika hendak dipindahkan, keduanya mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol.
Saat menuju kendaraan polisi, satu diantara dua pelaku tersebut, yakni RB berteriak mengatakan Novel Baswedan seorang pengkhianat.
"Tolong dicatat! Saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ujar RB dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019).
Namun, setibanya di kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Bovel Baswedan menolak menjawab pertanyaan dari wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Kedua pelaku tersebut berperan sebagai sopir dan eksekutor yang menyiramkan air keras ke muka Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.
Hingga saat ini, polisi mengaku masih mendalami motif kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi akan menahan dua tersangka tersebut selama dua puluh hari ke depan.
"Pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel, setelah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.
"Dan mulai hari ini juga, tersangka sudah dilakukan penahanan, kita tahan 20 hari ke depan," tambahnya.
Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ini telah bergulir selama dua tahun.
Bahkan, polisi sudah beberapa kali menyebarkan sketsa tersangka pelaku.
Pertama, pada 31 Juli 2017 oleh Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian.
Kedua, sketsa ditunjukkan polisi pada 24 November 2017 ketika kapolda Metro Jaya saat itu dijabat oleh Jenderal Idham Azis.
Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Kedua pelaku terungkap setelah dua tahun peristiwa penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurut kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan diamankan pada Kamis, (26/12/2019).
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Kepala Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).
Tim penyidik mengungkapkan bahwa pelaku yang telah diamankan merupakan anggota Polri aktif.
Sebelumnya, pihak Polri mengaku sudah menemukan bukti signifikan terkait kasus Novel Baswedan.
Hal tersebut disampaikan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Senin (8/12/2019).
Pertemuan antara Jokowi dan Idham Azis dijelaskan Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal.
M Iqbal mengungkapkan, pihaknya telah memperoleh petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)