Minggu, 5 Oktober 2025

Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian BUMN, Berikut Tata Cara Mendaftar

Kementerian BUMN menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
Instagram @Ericktohir
Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di kementerian BUMN 

TRIBUNNEWS.COM - Erick Tohir melelang enam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Erick Tohir melelang sebanyak enam posisi yang dapat diisi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS.

Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (PJT) madya ini diumumkan di situs resmi BUMN pada Jumat (27/12/2019).

Seleksi terbuka PJT ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Adapun seleksi ini juga memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam seleksi tersebut terdapat empat jabatan yang diperuntukkan khusus para PNS adalah sebagai berikut:

1. Sekretaris Kementerian BUMN
2. Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis
3. Staf Ahli Bidang Industri Staf Ahli Bidang Keuangan
4. Pengembangan UMKM

Sementara dua lainnya adalah jabatan yang dapat diisi oleh non PNS, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
2. Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi

Dilansir panseljpt.bumn.go.id, pendaftaran pimpinan tinggi madya di BUMN ini akan berlangsung selama 12 hari.

Pendaftaran tersebut dimulai dari tanggal 26 Desember 2019.

Sedangkan penutupan pendaftaran yakni pada tanggal 6 Januari 2020.

Sementara itu, dalam seleksi pemilihan pejabat pimpinan tinggi madya ini tidak dikenakan biaya sepersen pun kepada para pelamar.

Persyaratan

Syarat-syarat untuk melamar sebagai PJT di Kementerian BUMN bagi PNS adalah sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved