Setya Novanto Jalani Pidana
Beda 'Kamar Mewah' Setya Novanto saat Disidak Ombudsman 2018 vs 2019, Masih Ada Gembok Sidik Jari
Perbedaan kamar mewah milik Setya Novanto saat sidak Ombudsman di tahun 2018 dan tahun 2019, temuan gembok sidik jari masih ada.
TRIBUNNEWS.COM - Di tahun 2018, terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto terungkap memiliki fasilitas mewah di kamar selnya, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Temuan itu dilakukan oleh Ombudsman saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di tahun 2018.
Saat itu, ombudsman menemukan fasilitas mewah yang tidak lazim digunakan oleh seorang narapidana.
Di lapas Sukamiskin sendiri, ada 557 sel, ukuran 2,48 x 1,58 M sejumlah 476 Unit.
78 unit kamar berukuran 2,48 x 3,3 meter, dan 3 unit berukuran 2,48 x 7 M.
Sel berukuran 2,48 x 7 meter itulah yang dipakai Mantan Ketua DPR RI itu untuk menjalani hukuman.
Dilansir melalui Youtube Metrotvnews, terungkap beberapa fasilitas yang dimiliki sel Setnov, di antaranya:
1. Toilet duduk
2. Dua kasur pegas
3. Lantai berlapis kayu
4. Lemari pakaian
5. Kitchen Set
6. Dua Exhaust Fan
7. Meja dan 4 kursi tamu
8. Wastafel
9. Gembok sidik jari,
Bahkan yang mengejutkan sel Setnov memiliki gembok sidik jari seperti di apartemen.
Biasanya sel di rumah tahanan hanya dimiliki oleh petugas sipir saja.
Namun gembok sidik jari milik Setnov hanya bisa dibuka oleh orang tertentu saja, seperti dirinya sendiri.
Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu yang selalu ikut dalam sidak di tahun 2018 dan 2019 pun mengatakan tak ada perbedaan yang signifikan.
"Hanya temboknya di cat, tidak jauh berbeda, bedanya hanya satu wallpaper nya hilang, tambahan juga ada gembok memakai sidik jari," ujar Ninik, yang dilansir melalui Youtube Metrotvnews sebagaimana dikutip Tribunnews.com pada Jumat (27/12/2019).
Menurut Ninik, pihak Kepala Lapas dan Kepala Kanwil akan melakukan proses standarisari kamar yang ada di Lapas.
"Kalau tahun lalu pihak Kalapas dan Kakanwil mengatakan bahwa akan dilakukan proses standarisasi,"
"Dan kami mendapat informasi jika standarisasi dilakukan dan selesai Oktober 2019," ujar Ninik.
Ninik pun mempertanyakan jika standarisasi sudah dilakukan mengapa saat sidak di tahun 2019, tidak ada perbedaan yang berarti.
"Pertanyaannya adalah dari 557 kamar yang direnovasi mengapa tiga kamar ini tidak tersentuh," tegas Ninik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak mengungkap hal sebaliknya terkait standarisasi sel di Lapas Sukamiskin.
Ia menyatakan standarisasi bukan selesai Oktober 2019, melainkan baru akan dimulai.
"Saya akan menyatakan kalau standarisasi Oktober 2019 dinyatakan sudah selesai,"
"Justru Oktober 2019 itu kita baru akan mulai melakukan standarisasi," ujarnya melalui sambungan telepon, masih dikutip dari Youtube Metrotvnews.
Menurutnya ada berbagai hal yang mengganjal untuk dilakukan standarisasi secepatnya.
"Karena perlu dipahami, perlu proses lelang sehingga pelaksanaan renovasi untuk dikembalikan sesuai standart itu baru kita mulai tanggal 12 oktober," ujar Liberti.
Untuk itu artinya, Setya Novanto masih mendapat kemewahan fasilitas di kamarnya sejak sidak ombudsman di tahun 2018.
Liberti pun menjawab kurang benar jika Setnov masih memiliki fasilitas mewah di selnya.
"Kalau dikatakan tidak dilakukan apa-apa itu juga kurang benar, perubahan itu sudah kita lakukan secara bertahap," katanya.
Liberti tidak menjawab perubahan apa yang dilakukan oleh Kakanwil.
Ia malah memberi contoh terhalangnya proses renovasi kamar sel di Lapas Sukamiskin.
"Contoh saja kita dalam melakukan renovasi karena ini cagar budaya kami baru terima surat dari cagar budaya itu pertanggal 17 desember 2019,"
"Karena kami tidak bisa berdiri sendiri melakukan renovasi, tanpa ada rekomendasi dari cagar budaya," ungkap Liberti.
Liberti pun menanggapi di antara 557 kamar yang ada di Lapas Sukamiskin, mengapa Setnov memiliki kamar paling besar.
"Di antara 557 kamar itu hampir 55% sudah tidak bisa dipakai, karena ketidakadaan kamar lagi, mereka bisa disitu," katanya.
Untuk itu, adanya renovasi yang baru dimulai Oktober 2019 ini, Liberti berharap tidak ada perlakuan khusus kembali.
"Karena adanya renovasi maka diharapkan nanti tidak ada lagi kamar yang berukuran lebih besar dari kamar yang standart," tegas Liberti.
(Tribunnews.com/Maliana)