Kamis, 2 Oktober 2025

Was-was dengan Penegak Hukum Korupsi Dewas dan KPK, Said Didu Beri Saran untuk Pegiat Anti Korupsi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengaku was-was dengan penegakan hukum, khususnya di bidang korupsi.

Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Lita Febriani
Said Didu usai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengaku was-was dengan penegakan hukum, khususnya di bidang korupsi.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Pimpinan dan sekaligus Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Jumat (20/12/2019).

Namun pembentukkan Dewas KPK justru mendapatkan respon negatif dari kalangan publik, khususnya dari para penggiat anti korupsi.

 Said Didu Sebut Pemberantasan Korupsi oleh KPK dan Dewas Suram jika Tak Ada Mekanisme Baru

 

Banyak tudingan yang menyebut jika Dewas KPK dibentuk hanya untuk kepentingan pemerintah.

Selain itu, adanya Dewas juga dinilai hanya akan menyulitkan cara kerja dari KPK itu sendiri.

Karena seperti yang diketahui, nantinya KPK harus mendapatkan izin dari Dewas sebelum melakukan penindakan kasus korupsi.

Hal tersebut dikhawatirkan malah melemahkan tugas dari KPK.

Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu menyarankan kepada para penggiat anti korupsi untuk terus melakukan pengawasan kepada KPK maupun Dewas.

 

"Saya sarankan tetap melakukan pengawasan yang sangat bagus," ujar Said Didu.

Selain untuk penggiat anti korupsi, Said Didu juga memberikan masukan kepada fungsi-fungsi kenegaraan.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved