Natal 2019
Kemenag Sebut Tak Ada Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM: Mau sampai Kapan Tak Ada Gereja?
Kemenag sebut tak ada larangan rayakan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Komnas HAM bantah dan sebut dari dulu tak ada gereja di daerah itu.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Paulus menjelaskan munculnya kabar pelarangan merayakan Natal itu didasari dari sebuah sejarah yang panjang.
Namun ia menegaskan sebenarnya yang menjadi masalah saat ini adalah tidak adanya rumah ibadah yang tetap di wilayah tersebut.
"Ketika menjelang hari raya seperti Hari Raya Natal, khususnya perayaan-perayaan besar keagamaan, memang umat komunitas khususnya Kristiani, baik Katolik atau Protestan tentu membutuhkan sebuah ruang tempat untuk merayakan natal," tuturnya.
"Memang saat ini di dua kabupaten ini, seberapa kita dapat informasi, memang belum ada gereja yang stabil, yang tetap."
"Sebagian besar juga saudara-saudara Kristiani yang ada di kelompok ini memang berasal dari tempat yang lain."
Paulus menggarisbawahi yang selama ini dikabarkan menjadi pelarangan sebenarnya lebih mengarah kepada masalah teknis tak adanya gereja resmi di wilayah itu.
"Sebetulnya hanya soal barangkali praktik teknis bagaimana sebetulnya mengkomunikasikan mengenai persiapan-persiapan perayaan keagamaan itu," jelasnya.
Maka dari itu, untuk mendirikan gereja secara resmi dibutuhkan kajian yang terkait dengan sejarah serta tradisi wilayah setempat.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)