Dewan Pengawas KPK
Masih Cuti, Syamsuddin Haris Sambangi Gedung KPK: Cek Ruang Kerja
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris terlihat mendatangi Gedung KPK pada Senin (23/12/2019).Haris mengaku kedatangannya untuk meninjau ruang kerjanya.
Keberadaan Dewas KPK Dikritik Aktivis Anti Korupsi
Aktivis Antikorupsi, Haris Azhar memberikan kritik terhadap kewenangan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip Tribunnews.com dari program 'Dua Sisi' yang diunggah kanal YouTube Talk Show TvOne, Kamis (19/12/2019), Haris menyebut keberadaan Dewan Pengawas dapat menjebak KPK.
"Justru ini (Dewan Pengawas) menjebak para pekerja didalam KPK," ujar Haris.
"Nanti mereka nyadap sedikit malah salah, malah disidang sama Dewan Pengawas," kritik Haris.
Direktur Lokataru ini juga menilai kinerja Dewan Pengawas nantinya hanya akan membatasi proses penegakan hukum di KPK.
"Jadi Dewan Pengawas nanti bukannya kontributif kepada pemberantasan korupsi, dia malah lantas 'membrangus' gerakan penegakan hukum di KPK itu sendiri." tegasnya.
"Karena batasan ukurannya tidak jelas," ujarnya.
Haris juga menyinggung Dewan Pengawas yang memiliki hak dalam ranah pro-justitia.
Satu diantaranya yakni berwenang dalam memberikan izin penyadapan kepada penyidik.
Haris menganggap hal itu akan sangat mengganggu proses penyadapan yang akan dilakukan KPK.
Dukungan Mantan Komisioner KPK
Hal berbeda ditunjukkan oleh Mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin.
Tidak seperti Haris Azhar, Jasin mengaku keberadaan Dewas ini akan memberikan asa baru terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mengingat Dewas yang sudah dilantik ini, memiliki rekam jejak dan integritas teruji serta terpercaya di publik.